|
|
| |
|
| |
Pengembangan sumber daya manusia ditujukan untuk mewujudkan manusia yang terampil, mandiri, produktif, kreatif, inovatif dan berdisplin serta berorientasi ke masa depan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diselaraskan dengan persyaratan keterampilan, keahlian dan profesi yang dibutuhkan dalam semua sektor pembangunan. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Salah satu kegiatan yang berperan terhadap pengembangan sumber daya manusia adalah melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS. Diklat berbasis kompetensi bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta diklat sesuai jenis dan jenjang diklat yang diikuti sehingga mampu dan terampil dalam mengaktualisasikan kompetensi jabatan dalam pekerjaannya.
|
| |
|
|
|
Kualitas sumber daya manusia aparatur tidak mungkin meningkat tanpa adanya usaha yang konkrit untuk peningkatannya, oleh karena itu diklat perlu terus ditingkatkan agar sumber daya manusia aparatur memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya secara professional. |
| |
Pusdiklat Pegawai juga dituntut untuk mengembangkan manajemen Diklat (knowledge management), program diklat, sistem dan metoda, jejaring/kerjasama, peningkatan kualitas SDM pengelola diklat dan kurikulum/sylabus. Kesemuanya tersebut merupakan wujud nyata dalam upaya peningkatan kapasitas kelembagaan untuk menyongsong dan melaksanakan program-program yang telah ditetapkan. |
|

|
|
| |
|
|
| |
Pusdiklat Pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mendapatkan ISO 9001:2008 oleh PT. Indah Karya Register Certification Services |
|
|
|